Kartu Indonesia Pintar

Cek Sekarang Juga, Siapa Saja Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk Pelajar

Diposting pada

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah melalui dana PIP tahun 2024, bisa cek secara mandiri menggunakan NISN dan NIK (siswa bersangkutan)

Cara Cek Saldo atau  Status Pencairan Dana PIP

  1. Kunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat yang terkoneksi internet.
  2. Halaman awal silahkan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom pencarian penerima PIP.
  3. Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang disediakan oleh sistem untuk memastikan keamanan data.
  4. Klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk memproses informasi.
  5. Setelah proses pencarian selesai, informasi terkini tentang status pencairan dana bantuan akan ditampilkan pada layar.

Penerima BLT PIP 2024 mencakup peserta didik pemegang KIP, siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, serta mereka yang terkena dampak bencana, musibah, atau memiliki kondisi khusus lainnya, selengkapnya cek di situs pip.kemendikbud.go.id

Penerima PIP 2024

  1. Pemegang KIP Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  2. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  3. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  4. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  5. Siswa yang terkena dampak bencana alam
  6. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  7. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Semoga bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.